
Jakarta, N Generate Indonesia
—
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memperketat pengawasan implementasi registrasi kartu SIM berbasis biometrik. Tiga pekan sejak pemberlakuan kebijakan, seluruh operator seluler diminta memastikan setiap mitra dan gerai penjualan menjalankan proses registrasi sesuai ketentuan, menyusul penemuan praktik yang tidak sesuai di sejumlah titik layanan.
Penegasan itu disampaikan dalam Komitmen Bersama Implementasi Registrasi Pelanggan Berbasis Data Biometrik yang dihadiri seluruh Direktur Utama penyelenggara telekomunikasi seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) di Jakarta, Kamis (23/7).
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa tahap terpenting setelah kebijakan diberlakukan adalah memastikan implementasinya dijalankan secara konsisten hingga ke tingkat paling bawah. Seluruh kanal registrasi, baik melalui gerai, aplikasi, situs web, maupun saluran mitra distribusi, diharuskan tunduk pada ketentuan yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Jangan sampai kebijakan telah berlaku di tingkat pusat, tetapi pada praktiknya masih terdapat celah di lapangan. Tidak boleh ada perbedaan standar keamanan antara registrasi di kota besar dan di daerah, antara kanal digital dan kanal fisik, maupun antara pelanggan satu operator dan operator lainnya,” ujar Meutya.
Menurutnya, penguatan implementasi registrasi biometrik ini menjadi bagian dari upaya menutup celah penyalahgunaan nomor seluler yang selama ini dimanfaatkan dalam berbagai tindak kejahatan digital.
“Kebijakan registrasi biometrik ini hadir sebagai solusi di tingkat hulu untuk memutus akar masalah kejahatan berbasis keuangan digital. Dengan menutup celah anonimitas sejak awal, aturan ini menjadi benteng utama dalam memberantas penipuan, judi online, pinjaman online fiktif, hingga peniruan identitas yang selama ini sangat meresahkan masyarakat,” kata Meutya.
Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp286,8 triliun. Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat kerugian masyarakat akibat penipuan mencapai Rp9,1 triliun dari lebih dari 432 ribu laporan sejak November 2024 hingga awal 2026.
Hingga 16 Juli 2026, Komdigi telah menerima lebih dari 30 ribu aduan terkait penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, pemerasan, dan berbagai bentuk kejahatan digital lainnya.
Meutya menyatakan, registrasi berbasis biometrik menjadi langkah preventif agar setiap nomor seluler benar-benar terhubung dengan identitas pemiliknya.
“Melalui verifikasi biometrik, ruang penyalahgunaan identitas dalam registrasi SIM menjadi semakin sempit. Tujuannya agar setiap nomor seluler dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat semakin terlindungi,” ujarnya.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), implementasi registrasi biometrik telah menjangkau lebih dari 10,03 juta pelanggan. Pemerintah bersama operator menargetkan perlindungan serupa dapat diperluas kepada seluruh 291,16 juta pelanggan seluler aktif di Indonesia.
Untuk mencapai target tersebut, seluruh operator menyatakan komitmen memperkuat pengawasan terhadap jaringan distribusi, meningkatkan kepatuhan mitra penjualan, serta memastikan proses registrasi biometrik dilaksanakan sesuai standar di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami mengapresiasi komitmen seluruh operator. Namun komitmen ini harus diwujudkan dalam pengawasan yang nyata di lapangan. Masyarakat harus mendapatkan jaminan bahwa setiap kartu SIM yang diaktivasi telah melalui proses registrasi yang benar, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Meutya.
(rea/rir)
Add
as a preferred
source on Google
[Gambas:Video N Generate]
Baca lagi: Libur Balapan, Veda Ega dan Mario Aji Cari Batik di Jakarta
Baca lagi: Bos BGN Tak Persoalkan Masalah MBG Dibikin Viral, Asal Bukan Hoaks
Baca lagi: IShowSpeed Pamer Momen Ketemu BTS di Final Piala Dunia 2026




5 Responses
Informasi yang sangat edukatif buat khalayak luas. Terima kasih banyak atas pencerahannya admin! Untuk tambahan data pendukung dari sumber berbeda, silakan meluncur ke https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297491326_htm
Informasi yang disajikan sangat akurat dan kontekstual dengan apa yang lagi saya cari belakangan ini. Sukses selalu buat blognya! Rangkuman info pelengkap lainnya bisa dicek juga lewat https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320587623_htm
Terima kasih banyak atas pencerahannya lewat artikel yang berbobot ini. Keren abis informasinya admin! Sebagai materi pembanding dari sumber berbeda, kemarin saya nemu tulisan bagus di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297495527_htm
Suka sekali sama kesimpulan di akhir artikel ini, sangat objektif dan berbobot banget. Keren abis. Ringkasan informasi serupa yang cukup detail juga bisa diintip di https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F297144668_htm
Data dan penjelasan yang disajikan sangat akurat, ngebantu riset kecil saya jadi lebih cepat. Makasih banyak. Btw, kemarin saya nemu rangkuman menarik yang searah lewat tautan https://blog.dma.org/page/88/?detail%2F2320299534_htm