Susul RI, Inggris Bakal Larang Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Jakarta, N Generate Indonesia

Inggris akan melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun mengakses

media sosial

. Kebijakan serupa telah diterapkan di Australia dan di Indonesia lewat

PP Tunas

.

Perdana Menteri Keir Starmer mengumumkan kebijakan itu secara langsung dari Downing Street, menyebut langkah ini sebagai warisan terpenting masa kepemimpinannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inggris menjadi negara terbaru yang mengambil jalur ini, menyusul Australia dan Indonesia yang telah melakukan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak.

Larangan ini mencakup seluruh platform media sosial utama. Di luar itu, ada pula pembatasan terpisah untuk produk daring seperti aplikasi gim, termasuk penghapusan opsi obrolan dengan orang asing.

Starmer mengakui kebijakan yang akan diterapkannya ini tidak tanpa risiko.

“Saya tidak akan menyajikannya seolah tanpa konsekuensi, seolah media sosial tidak membawa manfaat apa pun bagi anak-anak muda, karena jelas itu salah,” ujarnya.

“Tapi pemerintahan selalu soal pilihan, dan bagi saya, larangan total adalah pilihan yang tepat,” tambahnya.

Soal kekhawatiran bahwa banyak remaja akan mencari celah untuk tetap mengakses media sosial seperti yang terjadi di Australia, Starmer menolak argumen itu.

“Kita tidak bilang, ‘Oh, seorang remaja berhasil mendapatkan minuman keras, jadi tidak perlu melarang penjualan alkohol untuk anak-anak.’ Kita tidak melakukan itu, bukan?” katanya.

“Hukum kita adalah aturan, tapi juga cerminan nilai-nilai kita,” imbuhnya.

Starmer menargetkan legislasi selesai sebelum akhir tahun ini, dengan larangan resmi mulai berlaku pada musim semi tahun depan.

Ia juga menegaskan kebijakan ini bukan bentuk penolakan terhadap teknologi.

“Saya tidak akan pernah menerima argumen bahwa demi masa depan AI dan teknologi, kita harus membiarkan anak-anak kita terekspos seperti yang terjadi selama ini,” tuturnya.

Pengumuman itu disampaikan di hadapan sejumlah pegiat yang selama ini mengampanyekan larangan ini, termasuk para orang tua yang kehilangan anak mereka.

Survei pemerintah Inggris menunjukkan sembilan dari sepuluh orang tua mendukung batas usia minimum 16 tahun untuk mengakses platform media sosial.

(lom/lom)

Add

as a preferred

source on Google

[Gambas:Video N Generate]

Baca lagi: Soimah Blak-blakan Sempat Alami Keguguran di Awal 2026

Baca lagi: Coba-coba Berani Ikut Dinner with Stranger, Menakutkan atau Seru?

Baca lagi: Israel Sewot AS dan Iran Deal Damai, Ngotot Terus Gempur Lebanon

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Kamu mungkin juga menyukai: